KOTA BEKASI – Pendaftaran sukarelawan atau volunteer Porprov XV Jawa Barat 2026 di Kota Bekasi belum dibuka. Masyarakat diminta berhati-hati terhadap formulir daring yang menawarkan kesempatan menjadi petugas maupun panitia kegiatan tersebut.
Peringatan disampaikan setelah beredar tautan Google Forms yang mencantumkan nama PB BKM-KB. Formulir tersebut menyasar warga berusia 17–40 tahun dan meminta calon pendaftar mengunggah salinan atau hasil pindai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Panitia Besar (PB) Porprov XV Jawa Barat 2026 Kota Bekasi memastikan formulir itu tidak pernah diterbitkan ataupun disahkan oleh kepanitiaan resmi. Pengisian formulir tersebut karena itu tidak termasuk dalam proses penerimaan volunteer Porprov.
Selain berasal dari saluran yang tidak terverifikasi, formulir tidak mencantumkan nomor surat, nama penanggung jawab, kontak resmi, batas pendaftaran, serta informasi mengenai penggunaan dan perlindungan data pribadi calon peserta.
Nama PB BKM-KB merupakan singkatan dari Pengurus Besar Badan Kekeluargaan Masyarakat Kota Bekasi. Organisasi kemasyarakatan tersebut berbeda dengan Panitia Besar Porprov XV Jawa Barat 2026 Kota Bekasi. Pencantuman nama organisasi itu tidak dapat digunakan untuk menyatakan bahwa formulir mempunyai hubungan resmi dengan penyelenggaraan Porprov.
PB Porprov mengimbau masyarakat tidak mengunggah KTP, alamat, nomor telepon, atau data sensitif lain kepada pihak yang belum dapat dipastikan identitas dan kewenangannya. Warga yang sudah menyerahkan data disarankan menghentikan komunikasi dan menyampaikan laporan melalui kanal resmi panitia.
Pengumuman penerimaan volunteer akan dipublikasikan melalui porprovbekasikota2026.id dan akun media sosial resmi Porprov Kota Bekasi. Informasi tersebut nantinya mencakup kebutuhan personel, ketentuan peserta, jadwal, serta mekanisme pendaftaran.
Sementara itu, penelusuran terhadap asal-usul formulir masih dilakukan. Masyarakat dapat menyerahkan tautan asli atau tangkapan layar lengkap kepada PB Porprov sebagai bahan klarifikasi lebih lanjut.