KOTA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi menyediakan akses bagi perusahaan untuk memilih kebutuhan pembangunan yang akan didukung melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) atau CSR. Mekanisme tersebut dikembangkan melalui platform digital SI-BALAI KEREN.
Platform ini memuat informasi kebutuhan pembangunan yang masih memerlukan dukungan dunia usaha. Perusahaan dapat menentukan program berdasarkan kemampuan serta kesesuaian bidang usahanya.
SI-BALAI KEREN merupakan singkatan dari Sistem Bantuan Layanan Izin, Investasi dan Kemitraan Rencana Usaha. Peluncurannya dilakukan Pemkot Bekasi melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Kepala DPMPTSP Kota Bekasi Priyadi Santoso menjelaskan, kebutuhan yang ditampilkan juga mencakup kegiatan yang sudah memiliki anggaran, tetapi masih membutuhkan tambahan pembiayaan untuk memenuhi keseluruhan rencana.
“Dengan sistem ini, kami ingin kontribusi dunia usaha dapat lebih tepat sasaran karena diarahkan pada kebutuhan yang benar-benar ada di lapangan,” ujar Priyadi.
Melalui Bekasi Investment Gathering (BIG) 2026 di Pakuwon Mall Bekasi, Minggu (18/10/2026), sejumlah perusahaan menyatakan komitmen dukungan dengan total nilai Rp1,75 miliar.
Kebutuhan yang diminati meliputi penataan taman di kawasan Cut Mutia, pembangunan rumah tidak layak huni, pengadaan kursi roda dan gerobak sampah, serta pembangunan gapura di lokasi yang akan dikembangkan menjadi kawasan Pecinan.
Bentuk dukungan, besaran kontribusi, dan pencantuman identitas perusahaan pada fasilitas yang dibangun akan disesuaikan dengan ketentuan serta kesepakatan. Daftar program juga akan diperbarui secara berkala sehingga kesempatan berpartisipasi tetap terbuka.
Priyadi mengatakan, pengembangan platform tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas hubungan pemerintah dengan pelaku usaha.
“Kami ingin Pemerintah Kota Bekasi tidak hanya hadir ketika pelaku usaha membutuhkan perizinan, tetapi juga menjadi mitra aktif dalam mendukung pengembangan usaha dan peningkatan investasi,” katanya.
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menegaskan, investasi perlu memberikan manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan bagi masyarakat. Berdasarkan data yang disampaikan dalam BIG 2026, realisasi investasi Kota Bekasi pada Triwulan I dan II 2026 mencapai Rp9,7 triliun atau sekitar 81 persen dari target.
Pemkot Bekasi turut mendorong ketertiban penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) untuk memantau kegiatan usaha dan mengukur realisasi investasi.
Dalam kegiatan yang sama, pemerintah memberikan penghargaan kepada perusahaan dengan mempertimbangkan kepatuhan perizinan, pelaporan LKPM, kemitraan UMKM, dan keterlibatan dalam program TJSL. Apresiasi tersebut diharapkan mendorong perluasan kontribusi dunia usaha terhadap pembangunan daerah.