KOTA BEKASI – Pembangunan Flyover Bulak Kapal diharapkan menjadi bagian dari upaya mengurangi kepadatan lalu lintas dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan di kawasan perlintasan kereta api. Untuk mendukung persiapan pembangunan, Pemerintah Kota Bekasi bersama Kantor Pertanahan Kota Bekasi mulai merealisasikan pembayaran penggantian tanah kepada warga.
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan, kawasan Bulak Kapal membutuhkan dukungan infrastruktur yang dapat memperlancar mobilitas. Kehadiran flyover diharapkan memperbaiki konektivitas sekaligus menunjang aktivitas ekonomi masyarakat.
“Ini pembangunan yang manfaatnya akan dirasakan langsung masyarakat. Kita ingin kawasan Bulak Kapal lebih aman, lebih lancar, dan konektivitasnya semakin baik. Karena itu, proses pengadaan tanah kita dorong agar bisa segera tuntas,” katanya.
Pembayaran tahap awal telah dilakukan terhadap 15 bidang tanah. Penyerahannya berlangsung di Kantor Kecamatan Bekasi Timur, Selasa (20/10/2026), sebagai bagian dari pengadaan total 76 bidang untuk kebutuhan pembangunan.
Sebanyak 32 bidang lainnya ditargetkan menerima pembayaran pada pekan depan. Adapun bidang yang belum selesai akan diproses secara bertahap setelah seluruh persyaratan administrasi terpenuhi.
Tri menjelaskan, percepatan pengadaan tanah menjadi bagian penting agar persiapan pembangunan dapat berlanjut menuju pekerjaan fisik. Berdasarkan informasi yang diterima pemerintah daerah, kontrak pekerjaan fisik ditargetkan dapat dimulai pada awal November 2026.
Ia menegaskan, upaya percepatan tetap harus memperhatikan hak masyarakat. Koordinasi bersama Kantor Pertanahan dan warga terus dilakukan untuk memastikan setiap tahapan berlangsung tertib, transparan, dan akuntabel.
Pemkot Bekasi juga menyiapkan dukungan pemindahan barang bagi warga yang telah menerima pembayaran. Dinas Perkimtan dan DBMSDA akan dilibatkan untuk membantu pemindahan barang maupun material bangunan yang masih dapat digunakan.
Warga diperbolehkan mengambil kembali material yang masih bermanfaat dengan mengikuti ketentuan serta memperhatikan jadwal pelaksanaan pembangunan di lapangan. Tri turut menyampaikan terima kasih atas kesabaran dan kerja sama masyarakat selama proses pengadaan tanah berlangsung.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Bekasi Tarbarita Simorangkir menyampaikan, pembayaran didasarkan pada hasil penilaian dan ketentuan pengadaan tanah yang berlaku. Realisasi pembayaran kepada pihak yang berhak dilakukan setelah persyaratan serta tahapan yang ditetapkan terpenuhi.
Tarbarita mengapresiasi dukungan pemerintah daerah dan masyarakat dalam membantu kelancaran proses tersebut. Penyelesaian pengadaan tanah menjadi bagian dari persiapan pembangunan Flyover Bulak Kapal yang diharapkan memberikan manfaat bagi kelancaran perjalanan di Kota Bekasi.