![]() |
| Pertemuan IPB University bersama BEM serta mahasiswa terkait penjelasan peranan kampus dalam program MBG, Jumat (8/5/2026) di kampus IPB University (Humas IPB) |
BOGOR – IPB University kembali memperjelas posisinya dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai institusi akademik yang berperan pada aspek keilmuan, riset, dan penguatan sistem, bukan sebagai pengelola operasional dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Penegasan tersebut disampaikan dalam forum dialog terbuka antara pimpinan kampus dan mahasiswa yang digelar di Gedung Startup Center, Kampus Taman Kencana, Bogor, pada 8 Mei lalu. Dialog tersebut digelar untuk meluruskan berbagai informasi yang berkembang di masyarakat terkait keterlibatan IPB dalam program strategis nasional tersebut.
Rektor IPB University, Dr Alim Setiawan Slamet, menyampaikan bahwa kampus sejak awal telah memutuskan untuk tidak terlibat langsung dalam operasional SPPG. Keputusan itu diambil setelah mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk risiko teknis dan keamanan pangan.
Menurutnya, peran yang dipilih IPB lebih bersifat strategis, yakni menjadi penggagas Center of Excellence (CoE) untuk Pemenuhan Gizi Nasional bersama sejumlah mitra, antara lain Badan Gizi Nasional, Bappenas, Unicef, serta berbagai lembaga lainnya.
Melalui CoE tersebut, IPB berkontribusi dalam penyusunan kajian akademik, pengembangan standar mutu, pelatihan sumber daya manusia, serta penguatan sistem pengawasan berbasis data. Kampus juga mendorong pembentukan pusat-pusat keunggulan serupa di berbagai daerah, termasuk Papua, Nusa Tenggara Timur, dan Jawa Timur.
Kepala Lembaga Riset Internasional Pangan, Gizi, Kesehatan, dan Halal IPB, Prof Erika B Laconi, menegaskan bahwa perguruan tinggi memiliki mandat utama dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan penguatan ekosistem kebijakan.
Menurutnya, keterlibatan civitas akademika dalam program MBG lebih diarahkan pada penelitian, pengawasan lapangan, inovasi pangan, serta pengembangan kewirausahaan berbasis pangan dan gizi yang dapat mendukung keberlanjutan program.
Terkait pengelolaan SPPG, IPB menjelaskan bahwa pembangunan dan pengelolaannya dilakukan oleh PT Bogor Life Science and Technology (BLST), perusahaan holding milik IPB, melalui yayasan yang dibentuk secara khusus dan berbadan hukum tersendiri.
Struktur tersebut, menurut kampus, memastikan pengelolaan SPPG berlangsung secara profesional dan terpisah dari anggaran pendidikan maupun operasional akademik IPB University.
Direktur PT BLST, Dr Luhur Budijarso, menjelaskan bahwa pengembangan SPPG didahului kajian risiko yang dilakukan selama lebih dari satu tahun. Ia menegaskan bahwa pengembangan program tidak semata-mata berorientasi pada keuntungan operasional, melainkan untuk membangun ekosistem agribisnis dan rantai pasok pangan yang berkelanjutan.
Model tersebut dirancang agar memberikan manfaat bagi petani, peternak, dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di wilayah sekitar melalui penguatan rantai pasok pangan lokal.
BLST juga menegaskan bahwa lokasi SPPG tidak berada di dalam lingkungan kampus IPB, tidak menggunakan fasilitas maupun sumber daya kampus, serta tidak diperuntukkan bagi pengadaan MBG untuk mahasiswa.
Sementara itu, Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM KM) IPB menyatakan bahwa forum dialog dibuka untuk memberikan pemahaman yang utuh mengenai posisi dan peran IPB dalam program MBG, sekaligus mendorong keterlibatan mahasiswa dalam mengawal implementasi kebijakan pemenuhan gizi nasional secara konstruktif.
