KAB. SUMEDANG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengusulkan perubahan batas penghasilan orang tua sebagai salah satu syarat penerima program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Ia mendorong agar mahasiswa dengan penghasilan gabungan orang tua di bawah Rp10 juta per bulan tetap memiliki peluang memperoleh bantuan pendidikan tersebut.
Usulan itu disampaikan Dedi saat memberikan kuliah umum dalam rangka Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Penerimaan Raya Mahasiswa Baru Universitas Padjadjaran (Prabu) Tahun Akademik 2026/2027 di Stadion Jati Padjadjaran, Kampus Unpad Jatinangor, Senin (10/8/2026).
Saat ini, salah satu ketentuan KIP Kuliah mengacu pada kondisi ekonomi keluarga, termasuk penghasilan orang tua. Menurut Dedi, batas tersebut perlu dievaluasi karena biaya pendidikan dan kebutuhan hidup mahasiswa terus meningkat.
Dalam kesempatan itu, sejumlah mahasiswa menyampaikan persoalan tingginya Uang Kuliah Tunggal (UKT), biaya tempat tinggal, hingga kebutuhan sehari-hari selama menjalani perkuliahan di Jatinangor. Keluhan juga datang dari mahasiswa jalur prestasi dan mahasiswa penyandang disabilitas.
Menanggapi persoalan tersebut, Dedi menegaskan bahwa keterbatasan ekonomi tidak seharusnya menjadi penyebab mahasiswa menghentikan pendidikan. Ia juga memberikan sejumlah bantuan secara langsung, mulai dari biaya tempat tinggal selama dua tahun, pembiayaan kuliah hingga lima semester, serta modal usaha Rp5 juta bagi mahasiswa yang ingin membangun usaha kecil untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Selain persoalan pendidikan, mahasiswa turut menyampaikan aspirasi mengenai kondisi infrastruktur di kawasan Jatinangor. Dedi menyatakan akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait perbaikan jalan yang menjadi kewenangan nasional.
Kepada mahasiswa baru, Dedi juga mendorong mereka tidak hanya mengejar gelar akademik, tetapi memperbanyak pengalaman, membangun kemampuan menghadapi persoalan, serta memanfaatkan masa kuliah untuk mempersiapkan masa depan.