KOTA BEKASI – Danantara Indonesia memperluas program pengelolaan sampah perkotaan berbasis energi melalui pembangunan fasilitas Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota Bekasi, Jawa Barat.
Pembangunan fasilitas yang berlokasi di Ciketing Udik, Kecamatan Bantar Gebang, tersebut diresmikan pada Rabu (26/8/2026). Proyek dikembangkan melalui PT Danantara Investment Management (DIM) bersama PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera).
PSEL Kota Bekasi menjadi proyek kedua yang memasuki tahap pembangunan setelah fasilitas PSEL Denpasar Raya mulai dibangun pada Juli 2026. Pengembangan proyek merupakan bagian dari pelaksanaan mandat Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 terkait penanganan sampah perkotaan melalui pengolahan sampah menjadi energi terbarukan.
Chief Investment Officer Danantara Indonesia, Pandu Sjahrir, mengatakan pembangunan PSEL Bekasi merupakan solusi konkret untuk menjawab kondisi darurat sampah. Proyek tersebut diharapkan menciptakan manfaat lingkungan sekaligus menghasilkan energi bersih dan nilai ekonomi bagi masyarakat sekitar.
“PSEL Kota Bekasi juga diharapkan dapat menciptakan nilai lingkungan, energi, dan ekonomi bagi masyarakat sekitar,” ujar Pandu.
Danantara menargetkan fasilitas ini mampu mengolah hingga 1.500 ton sampah per hari dan mulai beroperasi pada pertengahan 2028. Listrik yang dihasilkan diproyeksikan dapat memenuhi kebutuhan puluhan ribu rumah tangga.
Pembangunan dan pengoperasian PSEL juga diperkirakan menciptakan hampir 1.000 lapangan kerja hijau. Danantara menilai manfaat tersebut dapat memperluas dampak ekonomi proyek di luar fungsi utamanya sebagai fasilitas pengolahan sampah.
Dalam rangkaian peresmian, pengelola proyek menandatangani Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik dengan PT PLN (Persero). Listrik hasil pengolahan sampah akan dibeli PLN dengan harga USD 0,20 per kilowatt hour untuk seluruh kapasitas.
PSEL Bekasi turut mengantongi dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan dari Kementerian Lingkungan Hidup. AMDAL diserahkan kepada Bekasi Environment Nusantara selaku badan usaha pengembang dan pengelola proyek pada 24 Agustus 2026.
Fasilitas tersebut akan menggunakan teknologi moving grate incinerator yang dilengkapi Air Pollution Control System. Sistem pengendalian emisinya dirancang mengacu pada European Union Industrial Emissions Directive.
Danantara berharap PSEL Bekasi dapat menjadi bagian penting dalam penguatan sistem pengelolaan sampah berkelanjutan di kawasan perkotaan Jawa Barat.