![]() |
| Ilustrasi Selat Hormuz |
JABARNESIA – Amerika Serikat (AS) dan Iran dikabarkan telah mencapai kesepakatan damai untuk mengakhiri konflik yang selama ini memicu ketegangan di kawasan Timur Tengah. Perjanjian tersebut dijadwalkan akan ditandatangani secara resmi pada 19 Juni 2026 di Swiss sebagai wilayah netral bagi kedua negara.
Kabar perdamaian itu pertama kali disampaikan oleh Perdana Menteri Pakistan Shehbaz Sharif. Ia menyatakan bahwa Washington dan Teheran telah sepakat menghentikan seluruh operasi militer secara permanen, termasuk di Lebanon, sebagai bagian dari kesepakatan yang telah dicapai.
“Upacara penandatanganan resmi akan diadakan pada hari Jumat, 19 Juni di Swiss,” ujar Sharif.
Tak lama setelah pernyataan tersebut, Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengonfirmasi kabar yang sama melalui akun media sosial Truth Social pada Senin (15/6/2026). Dalam unggahannya, Trump menyebut seluruh dokumen terkait perjanjian damai telah rampung dan disepakati kedua belah pihak.
“Kesepakatan dengan Republik Islam Iran kini telah selesai. Selamat kepada semua!” tulis Trump.
Bersamaan dengan pengumuman itu, Trump juga menyatakan pemerintah AS mencabut blokade Angkatan Laut di Selat Hormuz dan membuka kembali jalur pelayaran internasional yang selama konflik menjadi salah satu titik paling krusial bagi distribusi energi dunia.
“Dengan ini saya sepenuhnya mengizinkan pembukaan Selat Hormuz tanpa biaya tol, dan, secara bersamaan, mengizinkan pencabutan segera blokade Angkatan Laut Amerika Serikat,” tulisnya.
Ia bahkan mengajak komunitas internasional untuk kembali memanfaatkan jalur tersebut. “Kapal-kapal di dunia, nyalakan mesin Anda. Biarkan minyak mengalir!” lanjut Trump.
Pembukaan kembali Selat Hormuz diperkirakan akan memberikan dampak positif terhadap stabilitas pasokan energi global. Selama konflik berlangsung, jalur strategis yang menjadi salah satu rute utama pengiriman minyak dunia itu sempat memicu kekhawatiran pasar akibat ancaman gangguan distribusi.
Apabila penandatanganan berlangsung sesuai jadwal pada 19 Juni mendatang, kesepakatan ini akan menjadi tonggak berakhirnya perang antara Amerika Serikat dan Iran. Selain menghentikan permusuhan militer, perjanjian tersebut diharapkan membuka ruang bagi dialog lanjutan di bidang keamanan, diplomasi, dan kerja sama ekonomi, sekaligus mengurangi risiko eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah.
