KOTA BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung melantik pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bandung periode 2026–2031 dengan harapan mampu memperluas manfaat zakat bagi masyarakat serta memperkuat upaya pengentasan kemiskinan dan pengurangan ketimpangan sosial.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan Baznas memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah dalam menghimpun dan menyalurkan zakat, infak, serta sedekah secara tepat sasaran. Menurutnya, keberadaan Baznas harus menjadi garda terdepan dalam menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat yang membutuhkan.
Farhan menyebut terdapat tiga tujuan utama yang harus menjadi pegangan kepengurusan baru, yakni mengurangi kemiskinan, memperkuat pemberdayaan masyarakat, serta mendukung pemerintah mewujudkan keadilan dan kesejahteraan yang lebih merata.
Ia mengungkapkan, meski pertumbuhan ekonomi Kota Bandung berada di atas rata-rata, masih terdapat tantangan berupa ketimpangan sosial yang perlu mendapat perhatian serius. Karena itu, Baznas diharapkan mampu menghadirkan berbagai inovasi dan program yang memberikan dampak langsung kepada masyarakat.
Selain persoalan ketimpangan, Farhan juga menyoroti meningkatnya urbanisasi yang dipicu pemutusan hubungan kerja di sejumlah daerah serta proses penataan kawasan. Kondisi tersebut dinilai menambah jumlah masyarakat yang membutuhkan bantuan dan pendampingan.
Menurutnya, Baznas memiliki peran penting dalam menjangkau warga yang belum dapat mengakses berbagai program pemerintah akibat kendala administratif. Melalui pengelolaan zakat yang profesional dan akuntabel, manfaat bantuan diharapkan dapat menjangkau lebih banyak penerima.
Farhan juga menilai potensi penghimpunan zakat di Kota Bandung masih sangat besar. Oleh sebab itu, ia berharap kepengurusan Baznas periode 2026–2031 mampu meningkatkan kepercayaan publik sekaligus memperluas cakupan manfaat zakat melalui berbagai program yang inovatif dan tepat sasaran.
Di akhir sambutannya, Farhan mengajak para muzakki, termasuk kalangan pengusaha, untuk meningkatkan kepedulian sosial melalui zakat, infak, dan sedekah. Menurutnya, zakat bukan hanya menjadi sarana membersihkan harta, tetapi juga instrumen memperkuat solidaritas sosial, mengurangi kesenjangan, serta menghadirkan harapan bagi masyarakat yang membutuhkan.
