KOTA BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyiapkan penataan besar terhadap struktur organisasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui penggabungan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Kebijakan tersebut dirancang untuk menciptakan birokrasi yang lebih ramping dengan fungsi yang tetap luas.
Dedi mengatakan penyederhanaan struktur pemerintahan merupakan bagian dari efisiensi anggaran yang tengah dijalankan Pemprov Jawa Barat. Rencana itu disampaikannya seusai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Jawa Barat, Jumat (11/9/2026).
“Ya, efisiensi. Agar strukturnya sedikit, tetapi fungsinya banyak,” kata gubernur yang akrab disapa KDM tersebut.
Menurut Dedi, penggabungan OPD akan mengurangi berbagai pengeluaran rutin pemerintahan, mulai dari biaya operasional kantor, perjalanan dinas hingga kebutuhan alat tulis kantor. Anggaran yang dapat dihemat kemudian diarahkan untuk membiayai program yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Nanti kalau disatukan, alokasi-alokasi pembiayaan Provinsi Jawa Barat akan lebih besar untuk kepentingan pembangunan, terutama layanan pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur,” ujarnya.
Sejumlah lembaga masuk dalam rancangan penataan tersebut. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah atau Bappeda akan disatukan dengan Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah. Dinas Lingkungan Hidup direncanakan mendapat tambahan urusan tata ruang.
Di sektor ekonomi, Dinas Koperasi bakal bergabung dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Sementara itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana akan disatukan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Perubahan juga direncanakan pada bidang infrastruktur. Dinas Sumber Daya Air akan digabungkan dengan Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang. Adapun Dinas Pariwisata dan Kebudayaan bakal disatukan dengan Dinas Pemuda dan Olahraga.
Penggabungan itu akan diikuti penyesuaian struktur, pembagian kewenangan serta tugas dan fungsi masing-masing perangkat daerah. Pemprov Jabar perlu memastikan proses transisi tidak mengganggu pelayanan publik maupun program pembangunan yang telah berjalan.
Dedi menyebut susunan kelembagaan baru ditargetkan mulai diterapkan pada tahun anggaran 2027. “Ya, nanti berarti berlakunya anggaran tahun depan,” katanya.