KOTA BANDUNG – Wacana mengaktifkan kembali Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) bagi SMA dan SMK negeri di Jawa Barat masih menjadi pembahasan dalam proses revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan.
Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, Yomanius Untung, mengatakan reaktivasi SPP diarahkan untuk membuka ruang pendanaan tambahan bagi sekolah dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Pendanaan tersebut dinilai dapat dimanfaatkan untuk pengembangan kompetensi guru, pembenahan sarana dan prasarana, hingga mendukung kegiatan pengembangan bakat siswa.
“Kalau misalkan reaktivasi ini berjalan, maka sesungguhnya kita menolong generasi muda untuk mendapatkan pembelajaran, mendapatkan ilmu lebih baik. Karena dengan reaktivasi itu maka akan ada peluang anggaran untuk meng-upgrade kualitas gurunya,” kata Yomanius, Rabu (15/7/2026).
Menurut dia, kebutuhan anggaran sekolah tidak terbatas pada kegiatan belajar mengajar di ruang kelas. Sekolah juga membutuhkan dukungan pembiayaan untuk meningkatkan fasilitas pendidikan dan memberikan kesempatan kepada siswa mengembangkan potensi melalui kegiatan ekstrakurikuler maupun berbagai kompetisi.
Dengan dukungan anggaran yang lebih memadai, lanjut Yomanius, siswa diharapkan memiliki kesempatan lebih luas mengikuti perlombaan mulai tingkat kabupaten, provinsi hingga nasional, termasuk Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN).
Ia menegaskan, tujuan akhir dari wacana reaktivasi SPP adalah meningkatkan kualitas lulusan sekolah menengah di Jawa Barat agar memiliki daya saing lebih baik. Peningkatan mutu pembelajaran dinilai penting untuk membekali lulusan SMA dan SMK dalam menghadapi persaingan masuk perguruan tinggi, baik di tingkat nasional maupun internasional.
“Kalau misalkan SPP itu direaktivasi, diberlakukan kembali, maka ada peluang peningkatan kualitas pembelajaran. Ini yang sangat dibutuhkan agar lulusan sekolah menengah memiliki kemampuan yang lebih baik dan itu menjadi bekal untuk bersaing masuk perguruan tinggi,” tegasnya.
Meski demikian, Yomanius menekankan bahwa reaktivasi SPP belum menjadi keputusan final. Wacana tersebut masih dibahas dalam penyusunan perubahan Perda tentang Penyelenggaraan Pendidikan.
DPRD Jawa Barat berharap proses revisi regulasi dapat diselesaikan secepatnya. Namun, pembahasan tetap harus dilakukan secara cermat dengan mempertimbangkan berbagai aspek mendasar dan prinsipil dalam penyelenggaraan pendidikan di Jawa Barat.