BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan tidak ada alasan untuk kembali memberlakukan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) bagi siswa SMA dan SMK negeri di Jawa Barat. Kebutuhan operasional sekolah, menurutnya, dapat dipenuhi melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) serta dukungan biaya operasional dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Dedi mengatakan, Pemprov Jabar telah melakukan pengecekan terhadap kebutuhan anggaran di sejumlah sekolah negeri. Berdasarkan evaluasi dengan sampel dan data yang dihimpun, anggaran yang tersedia dinilai mencukupi untuk mendukung kegiatan belajar mengajar tanpa membebani orang tua siswa dengan iuran bulanan.
“Saya sudah cek. Cukup dengan dana BOS dan dana biaya operasional dari Provinsi Jawa Barat. Cukup sampelnya banyak, datanya banyak,” ujar Dedi dalam keterangannya, Sabtu (18/7/2026).
Menurut Dedi, persoalan yang perlu mendapat perhatian justru terletak pada tata kelola anggaran pendidikan. Ia menyebut terdapat temuan penggunaan dana BOS untuk kepentingan di luar sektor pendidikan dengan nilai mencapai sekitar Rp4 miliar dalam pemeriksaan terkait APBD 2025.
Temuan tersebut, kata dia, menunjukkan bahwa persoalan utama bukan semata-mata kekurangan anggaran, melainkan bagaimana dana pendidikan dikelola secara tepat, transparan, dan sesuai peruntukannya.
Karena itu, Dedi menilai pemberlakuan kembali SPP bukan solusi. Penambahan sumber dana melalui pungutan kepada siswa justru dinilai berpotensi menambah persoalan apabila pengelolaannya tidak dilakukan secara benar.
Pemprov Jabar, lanjut Dedi, akan memprioritaskan peningkatan kualitas pendidikan melalui pembenahan sarana dan prasarana sekolah. Perbaikan toilet, tempat ibadah, hingga fasilitas olahraga menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan belajar yang lebih nyaman dan mendukung kreativitas siswa.
“Pokoknya sekolah harus oke, siswa-siswanya harus kreatif, dan pemerintah provinsi berkomitmen untuk itu,” katanya.
Dedi juga mengingatkan bahwa kebijakan sekolah negeri tanpa pungutan baru diterapkan pada tahun ajaran 2025/2026. Sebelumnya, siswa SMA dan SMK negeri di Jawa Barat masih menghadapi sejumlah kewajiban pembayaran.
Pengalaman tersebut, menurut Dedi, pernah ditemuinya ketika masih menjadi anggota DPR RI. Saat itu, ia mengaku kerap membantu melunasi tunggakan biaya pendidikan siswa di sejumlah sekolah negeri, termasuk di Subang, Cimahi, Purwakarta, Tasikmalaya, dan Ciamis.
Dengan kebijakan saat ini, Pemprov Jabar memastikan pembiayaan pendidikan di sekolah negeri diarahkan agar tidak kembali membebani orang tua siswa melalui pemberlakuan SPP.