KOTA BANDUNG – Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat bersama DPRD Provinsi Jawa Barat menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Jawa Barat di Kota Bandung, Rabu (5/8/2026).
Rapat paripurna juga dirangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama layanan transportasi antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan operator DAMRI dan Big Bird. Langkah ini menjadi bagian dari penguatan layanan publik serta konektivitas masyarakat di berbagai wilayah.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan arah kebijakan pembangunan 2027 akan difokuskan pada penyelesaian sejumlah layanan dasar yang berdampak langsung terhadap kualitas hidup masyarakat. Tahun anggaran tersebut, menurutnya, menjadi tahap untuk merampungkan program prioritas yang telah dijalankan pemerintahannya.
Sektor pendidikan menjadi salah satu fokus utama. Dedi menargetkan perbaikan sarana dan layanan pendidikan di Jawa Barat dapat dituntaskan sehingga sekolah-sekolah memiliki kondisi yang layak bagi kegiatan belajar mengajar.
“2027 kan tinggal ngelanjutin pendidikan. Sekolah-sekolah di Jabar semua sudah dalam keadaan baik, layanan dasar pendidikan terselesaikan,” ujar Dedi.
Selain pendidikan, Pemprov Jabar juga menargetkan penyelesaian akses listrik bagi masyarakat yang belum terlayani. Dedi menyebut jumlah warga yang belum menikmati listrik terus berkurang dari sekitar 500.000 orang menjadi sekitar 80.000 orang dan ditargetkan dapat dituntaskan pada 2027.
Pembangunan infrastruktur jalan turut menjadi perhatian. Konektivitas dari jalan nasional, provinsi, kabupaten hingga jalan desa dinilai penting untuk membuka akses wilayah terisolasi serta memperlancar mobilitas masyarakat.
Dedi menegaskan pembangunan jalan harus berdampak terhadap kemudahan warga dalam mengakses sekolah, fasilitas kesehatan, dan layanan publik lainnya. Ia mencontohkan, tidak boleh lagi ada anak yang harus melewati sungai untuk bersekolah atau warga sakit yang harus ditandu karena ambulans tidak dapat menjangkau permukiman.
Program rumah tidak layak huni juga masuk dalam sasaran kebijakan anggaran 2027. Melalui kesepakatan KUA-PPAS tersebut, Pemprov Jabar dan DPRD berkomitmen mengarahkan fiskal daerah untuk mempercepat pemerataan pembangunan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di Jawa Barat.