JAKARTA – Lippo Group resmi menghibahkan lahan seluas sekitar 31 hektare di kawasan Meikarta, Kabupaten Bekasi, kepada negara untuk mendukung pembangunan rumah susun bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Lahan tersebut akan dimanfaatkan dalam Program 3 Juta Rumah yang dicanangkan pemerintah.
Proses hibah dilakukan melalui Kementerian Keuangan, khususnya Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN). Selanjutnya, aset tersebut akan diteruskan kepada Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara dan kemudian kepada badan usaha milik negara (BUMN) yang ditunjuk untuk membangun serta mengelola apartemen subsidi.
Informasi mengenai luas lahan hibah sebelumnya tidak diungkap dalam pertemuan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, Kepala BPI Danantara Rosan Roeslani, Kepala BP BUMN Dony Oskaria, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh, dan CEO Lippo Group James Riady di Kantor BPKP, Jakarta Timur, Senin (22/6/2026).
Namun, berdasarkan keterbukaan informasi PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) tertanggal 31 Mei 2026, perseroan menyebutkan bahwa proyek rumah susun MBR merupakan program Pemerintah dan Danantara, sementara LPCK hanya berpartisipasi melalui pemberian hibah tanah seluas kurang lebih 31 hektare.
“Seluruh kegiatan perencanaan, pengembangan, pembangunan, pelaksanaan konstruksi, pendanaan, serta pengawasan proyek dilaksanakan oleh Pemerintah/Danantara atau instansi-instansi yang ditunjuk,” tulis manajemen LPCK dalam keterbukaan informasi.
Perseroan juga menegaskan bahwa proyek rumah susun MBR tersebut tidak memiliki keterkaitan dengan proyek Apartemen Meikarta. Pembangunan dan pendanaannya sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah dan Danantara.
Pendiri Lippo Group Mochtar Riady mengatakan keputusan menghibahkan lahan tersebut merupakan bentuk kontribusi perusahaan dalam membantu pemerintah mengatasi persoalan perumahan nasional. Menurutnya, kebutuhan rumah masyarakat masih sangat besar dan membutuhkan dukungan dari berbagai pihak.
“Kalau setiap pengusaha besar bisa ikut menyumbang kepada pemerintah, maka itu berupa suatu manfaat yang luar biasa bagi bangsa kita,” ujar Mochtar dalam acara Penandatanganan Komitmen Hibah Lahan PT Lippo Cikarang Tbk di Wisma Danantara, Jakarta, Senin (29/6/2026).
Sementara itu, Menteri PKP Maruarar Sirait memastikan lahan yang dihibahkan telah melalui proses verifikasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, dan BPKP sehingga dinyatakan “clear and clean”.
Di sisi lain, CEO BPI Danantara Rosan Roeslani mengungkapkan bahwa lahan tersebut diproyeksikan mampu menampung pembangunan sekitar 141 ribu unit hunian vertikal. Menurutnya, proyek tersebut berpotensi memberikan manfaat bagi sekitar 500 ribu hingga 600 ribu masyarakat Indonesia berpenghasilan rendah.
“Dampak ini akan sangat-sangat signifikan,” kata Rosan.