KOTA BANDUNG – Wacana perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda kembali mencuat dan memicu perdebatan di ruang publik. Menanggapi polemik tersebut, DPRD Jawa Barat dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sama-sama menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada usulan resmi dari pemerintah daerah maupun DPRD untuk mengubah nama provinsi.
Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono menjelaskan, pembahasan mengenai usulan tersebut berawal dari surat yang diajukan Komunitas Pengkaji Penggantian Nama Provinsi Jawa Barat kepada Ketua DPRD. Sesuai mekanisme yang berlaku, surat tersebut diteruskan kepada Komisi I untuk dikaji lebih lanjut.
Menurut Ono, DPRD hanya menjalankan fungsi konstitusional dengan menerima dan menampung setiap aspirasi masyarakat. Namun, menerima aspirasi bukan berarti menyetujui isi usulan tersebut.
“Rakyat Jawa Barat, saya tegaskan kembali bahwa tidak ada usulan resmi, baik dari Gubernur Jawa Barat maupun dari DPRD Jawa Barat terkait hal ini,” ujar Ono dalam keterangannya, Rabu (8/7/2026).
Ia menambahkan, mayoritas fraksi di DPRD hanya menyetujui agar usulan tersebut dikaji secara akademis dan komprehensif, bukan memberikan persetujuan untuk mengganti nama Provinsi Jawa Barat.
Menurutnya, apabila kajian dilakukan, maka harus mencakup berbagai aspek, mulai dari landasan yuridis, historis, sosiologis hingga dampak ekonomi yang mungkin ditimbulkan. Selain itu, keberagaman budaya di Jawa Barat juga harus menjadi pertimbangan karena provinsi ini tidak hanya dihuni masyarakat Sunda, tetapi juga memiliki masyarakat dengan budaya Betawi, Cirebonan, dan beragam identitas lokal lainnya.
Ono juga mengingatkan kondisi keuangan daerah saat ini masih menghadapi tantangan, termasuk potensi defisit anggaran. Karena itu, DPRD tidak akan mengambil keputusan yang berpotensi membebani masyarakat.
“Semuanya itu murni usulan dari komunitas pengkaji. Melihat kondisi ekonomi kita saat ini yang sedang tidak baik-baik saja, apalagi ada ancaman defisit anggaran di Jawa Barat, maka ini harus hati-hati. Saya pastikan DPRD Jawa Barat tidak akan mengambil langkah atau keputusan yang merugikan rakyat,” tegasnya.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memastikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak terlibat dalam wacana tersebut. Ia menegaskan pemerintah daerah saat ini memilih fokus pada program pembangunan dan pelayanan masyarakat.
“Seluruh rangkaian itu adalah karangan orang lain. Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan fokus terus bekerja, tidak akan mengurus perubahan nama. Namanya tetap Jawa Barat,” kata Dedi.
Wacana pergantian nama sebenarnya bukan isu baru. Gagasan serupa pernah disampaikan pada 2013 oleh sejumlah tokoh dan akademisi yang tergabung dalam Komunitas Pengkaji Pergantian Nama Provinsi Jawa Barat. Saat itu mereka menyerahkan petisi kepada DPRD Jawa Barat dengan mengusulkan nama baru yang lebih mencerminkan identitas kesundaan, seperti Provinsi Pasundan, Tanah Sunda, atau Tatar Sunda.
Juru bicara komunitas tersebut, Asep Saeful Muhtadi, ketika itu menyatakan kajian dilakukan berdasarkan pertimbangan filosofis, historis, geografis, dan ekonomis. Menurutnya, nama “Jawa Barat” hanya menunjukkan posisi geografis, bukan identitas budaya masyarakat.
Ia juga menilai secara geografis istilah Jawa Barat sudah tidak lagi relevan karena setelah terbentuknya Provinsi Banten, wilayah paling barat Pulau Jawa bukan lagi berada di Provinsi Jawa Barat. Meski demikian, Asep menegaskan komunitasnya tidak menganggap nama Pasundan sebagai pilihan mutlak. Yang terpenting, nama baru dinilai mampu merepresentasikan identitas budaya Sunda.
Meski kembali menjadi perbincangan publik, hingga kini belum ada proses resmi dari Pemerintah Provinsi maupun DPRD Jawa Barat untuk mengubah nama provinsi. Wacana tersebut masih sebatas aspirasi masyarakat yang akan dikaji sebelum diputuskan apakah layak untuk ditindaklanjuti atau tidak.