BANDUNG — Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi memulai pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Legok Nangka, Kabupaten Bandung.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bersama Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI Yuliot Tanjung melakukan peletakan batu pertama (groundbreaking) proyek tersebut pada Rabu (29/7/2026). Pembangunan PSEL Legok Nangka menjadi langkah strategis Jawa Barat dalam menghadirkan sistem pengelolaan sampah modern berbasis teknologi dan berkelanjutan.
Dedi Mulyadi mengatakan, proyek tersebut merupakan bentuk komitmen Pemda Provinsi Jawa Barat dalam menyelesaikan persoalan sampah, khususnya di kawasan aglomerasi Bandung Raya dan wilayah sekitarnya.
Menurutnya, sampah tidak lagi dapat dipandang hanya sebagai persoalan lingkungan, tetapi juga sebagai sumber daya yang dapat dimanfaatkan untuk menghasilkan energi sekaligus memberikan nilai tambah bagi masyarakat.
“PSEL Legok Nangka merupakan komitmen Pemda Provinsi Jabar dalam menghadirkan sistem pengelolaan sampah yang lebih baik. Kami ingin menjadikan persoalan sampah bukan lagi sebagai beban, tetapi sebagai sumber daya yang memberikan manfaat melalui energi bersih,” ujar Dedi.
TPPAS Regional Legok Nangka dirancang memiliki kapasitas pengolahan sekitar 2.131 ton sampah per hari. Fasilitas tersebut akan melayani enam wilayah, yakni Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Garut, dan Kabupaten Sumedang.
Dengan teknologi waste-to-energy, proyek ini diharapkan mampu mengurangi volume sampah sekaligus menghasilkan energi listrik ramah lingkungan yang mendukung ketahanan energi nasional.
Wakil Menteri ESDM RI Yuliot Tanjung mengapresiasi pembangunan PSEL Legok Nangka sebagai salah satu proyek strategis pengelolaan sampah berbasis energi. Ia menilai proyek tersebut berpotensi menjadi contoh nasional dalam pengembangan teknologi waste-to-energy.
“Proyek ini akan memberikan efek ganda, mulai dari penyediaan energi bersih, penciptaan lapangan kerja, peningkatan ekonomi daerah, hingga pengurangan emisi,” kata Yuliot.
Pembangunan PSEL Legok Nangka juga didukung skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), termasuk penjaminan investasi dari PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PT PII.
Dukungan tersebut diberikan untuk meningkatkan kelayakan pembiayaan proyek serta memastikan pembagian risiko yang proporsional antara pemerintah dan badan usaha.
Melalui kolaborasi pemerintah pusat, Pemprov Jawa Barat, PT PII, badan usaha, dan berbagai pemangku kepentingan, PSEL Legok Nangka diharapkan menjadi infrastruktur hijau yang mampu menghadirkan manfaat lingkungan, sosial, dan ekonomi secara berkelanjutan bagi masyarakat Jawa Barat.